Ragam

Ingat! Bulan Depan Tak Ada Lagi Sistem Kelas di BPJS Kesehatan

×

Ingat! Bulan Depan Tak Ada Lagi Sistem Kelas di BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan menerapkan aturan baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG  – BPJS Kesehatan rencananya akan memberlakukan aturan baru. Sistem kelas yang selama ini diterapkan, akan diganti dengan prinsip gotong royong. Kabarnya, prinsip gotong royong ini akan berlaku pada bulan Juli 2022 mendatang.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri mengatakan, kedepan tak akan ada lagi kelas 1,2 dan 3 dalam BPJS Kesehatan. Semua fasilitas rawat inap akan diterapkan sama bagi semua peserta.

Baca Juga:  Kini dengan Menunjukan NIK, Warga sudah Bisa Akses Layanan JKN-KIS

Sementara soal iuran, kata Asih, akan disesuaikan dengan besaran gaji. Dengan menerapkan prinsip ini, menurutnya, peserta BPJS Kesehatan yang berpenghasilan tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding yang penghasilannya rendah.

Baca Juga:  MUI Segera Umumkan Fatwa Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Apa Itu?

“Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” kata Asih, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Walah! Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyebut Perokok Sebagai Beban Negara

Meski besaran iuran BPJS Kesehatan akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang didapatkan sama. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan medis.

“Manfaat sesuai dengan kebutuhan medis bagi semua peserta,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan