Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Kedua Soal Pengaduan THR Karyawan

Posko Pengaduan THR
Posko Pengaduan THR. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak kedua dalam soal pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui, sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR Kemnaker telah memberikan 1.988 layanan. Jumlah tersebut terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Remaja Resahkan Warga Depok, Sajam hingga Sepeda Motor Tertinggal di Lokasi

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, Posko THR dibentuk dengan tujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR Keagamaan Tahun 2023. Posko ini diintegrasikan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Baca Juga:  Waduh, di Lapas Kelas II B Purwakarta Masih Ditemukan Barang Terlarang

Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret-14 April 2023 di 34 provinsi.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 20 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Aquarius dan Pisces

“Hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,” pesan Sekjen Anwar dalam keterangan resminya.