BPS juga merilis tingkat pengangguran berdasarkan kelompok umur. Usia 15-24 tahun tercatat mendominasi tingkat pengangguran tahun ini, yakni sebesar 20,63 persen. Kemudian diikuti tingkat pengangguran dengan usia 25-29 tahun yaitu 3,36 persen, dan tingkat pengangguran dengan usia 60 tahun ke atas sebesar 2,85 persen.
Berikut 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS per Agustus 2022:
- Jawa Barat (8,31 persen)
- Kepulauan Riau (8,23 persen)
- Banten (8,09 persen)
- DKI Jakarta (7,18 persen)
- Maluku (6,88 persen)
- Sulawesi Utara (6,61 persen)
- Sumatra Barat (6,28 persen)
- Aceh (6,17 persen)
- Sumatra Utara (6,16 persen)
- Kalimantan Timur (5,71 persen)
(red)