Kabar Baik, Guru PAUD dan Pendidik di Pesantren Bakal Dapat Tunjangan dari Pemerintah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa).

Masih menurut Nadiem, hadirnya RUU Sisdiknas ini sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia. Ia juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan perekonomian para guru lebih terjamin.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Pastikan Tempat Guru Ngaji Cabul Tak Berizin

Menurutnya, RUU Sisdiknas merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi. (red)

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Latihan Selam Bersetifikasi Internasional