Kabar Terbaru Anas Urbaningrum, Segera Bebas Bulan Depan

Anas Urbaningrum
Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (foto: istimewa)

Sidang terhadap Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai digelar pada Mei 2018 dan vonis dibacakan pada September 2018. Hakim pengadilan menghukum Anas dengan 8 tahun penjara.

Baca Juga:  Respon Melki Sedek Usai Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua BEM UI

Pada tahap banding, hukumannya dipotong menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. (red)