Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023

SIM Keliling Bandung hari ini

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM jenis A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Persyaratan perpanjangan SIM A atau C meliputi foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti hasil pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:  Petani Butuh Kesejahteraan

Biaya perpanjangan SIM adalah sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (red)

Baca Juga:  Pelaku Begal Payudara di Bogor Terancam 9 Tahun Bui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News