Melalui Sidang Isbat, Kemenag Akan Tentukan Hari Raya Idul Fitri pada 20 April Mendatang

Sidang Isbat Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan 1444 hijriah
Sidang Isbat Kemenag dalam menentukan awal Ramadhan 1444 hijriah, beberapa waktu lalu. (foto: dok Kemenag)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 April 2023 mendatang.

Berdasarkan kelender hijriyah, tanggal 20 April 2023 bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1444 hijriah.

Baca Juga:  Kemenag Umumkan Kuota Haji Indonesia Tahun 2024, Segini Totalnya

“(Sidang) isbat (penetapan 1 Syawal 1444 H) itu tanggal 20 April, hari Kamis, tanggal 29 Ramadhan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada Kamis (6/4/2023).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Kamaruddin, pihak Kemenag akan mengundang sejumlah pihak dalam sidang isbat tersebut, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi-organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Baca Juga:  Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag, Ini Penjelasannya

Di kesempatan tersebut, Kamaruddin meminta masyarakat menghargai apabila ada beberapa pihak yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda.

“Jadi kita masih menunggu hasil sidang isbat. Kita tahu di Indonesia ini kan, ya itu lah Indonesia itu demokratis banget. Pemerintah memutuskan Lebaran besok, tapi ada (beberapa pihak) Lebaran besoknya lagi atau belum mengikuti pemerintah, enggak ada masalah,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:  Mencicipi Ragam Kudapan Di Berbagai Tempat Wisata Kuliner Kota Banjar