Ragam

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

×

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, resmi menyegel kantor PT Multi Intan Amanah (MIA), sebuah perusahaan penyalur pekerja migran yang berlokasi di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Jumat (28/3/2025).

Baca Juga:  Warga Karawang yang Jadi TKI Cukup Tinggi, Terbanyak Taiwan

Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius terkait penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker dan plang sanksi di area perusahaan. Dalam plang tersebut, tertulis pemberlakuan sanksi administratif berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha PT MIA.

Baca Juga:  Demi Kurangi Jumlah Pengangguran, Pemkot Depok Minta Warganya Manfaatkan Peluang Kerja ke Luar Negeri

Dalam keterangannya, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa selama satu tahun enam bulan terakhir, perusahaan ini terindikasi melakukan pelanggaran serius.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234