Ragam

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

×

Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (foto: istimewa)

Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan pekerja migran.

Menurutnya, tindakan tegas ini diambil untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pekerja migran Indonesia agar lebih transparan dan profesional.

Baca Juga:  Siap Meluncur 2027, Ini Rute KRL Bandung Raya

“Sebelumnya belum pernah ada sanksi tegas seperti ini. Tapi sekarang kami tidak lagi memberikan kompromi bagi perusahaan yang tidak patuh. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga:  Klasemen Futsal Pro League 2021: Bintang Timur Surabaya Geser Posisi Cosmo FC

PT MIA diketahui menyalurkan pekerja migran ke beberapa negara, seperti Taiwan dan Singapura.

Dengan penyegelan ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak pekerja migran serta melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (red)

Baca Juga:  Diduga Langgar Hak Pekerja, Menteri P2MI Segel Perusahaan Penyalur TKI di Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4