Minum Tuak di Pinggir Jalan, 12 ABG Diamankan Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Paseh mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap 12 orang ABG yang sedang kumpul dan minum tuak di depan toko pinggir jalan raya desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Rabu (21/4/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menginformasikan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan Personel Polsek Paseh bahwa 12 ABG tersebut terdiri dari 10 pria dan 2 wanita.

Baca Juga:  Penerimaan CPNS 2018, BKN Siapkan 134 Lokasi Tes

Mereka merupakan warga gabungan dari berbagai desa yang ada di wilayah hukum Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar.

“Selama diamankan di kantor Polsek Paseh kepada para ABG tersebut disampaikan arahan arahan seputar bahaya minuman tuak serta dampaknya bagi kesehatan yang terkadang dapat membawa kematian,” kata Erdi.

Baca Juga:  Demi Citarum Bersih, Pemerintah Tagih Komitmen Pelaku Usaha dan Industri

Selain itu, juga disampaikan kepada mereka bahwa perbuatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

“Apabila warga melaksanakan sholat tarawih dan setelah dibuatkan surat pernyataan selanjutnya pada ABG dijemput orang tua masing masing,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung Agrowisata di Sukabumi Utara, Uu Ruzhanul Ulum: Perhatian Terhadap Petani

Di kesempatan yang sama guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Tangsimekar Polsek Paseh Polresta Bandung Polda Jabar kepada para ABG menyampaikan himbauan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap dijalankan karena pandemi wabah covid-19 masih berlangsung. (RNU)