Ragam

MK Putuskan Wajib Belajar Gratis Berlaku di Sekolah Swasta, Pemerintah Wajib Tanggung Biaya

×

MK Putuskan Wajib Belajar Gratis Berlaku di Sekolah Swasta, Pemerintah Wajib Tanggung Biaya

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Sindonews).

Sebagai contoh, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah dasar negeri hanya mampu menampung 970.145 siswa. Sementara itu, sekolah dasar swasta menampung 173.265 siswa.

Baca Juga:  Jadwal Leg Pertama final Piala Presiden 2022: Arema FC vs Borneo FC

Di tingkat sekolah menengah pertama, sekolah negeri menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa.

“Fakta ini memperlihatkan realitas bahwa sistem pendidikan kita belum inklusif secara menyeluruh,” kata Enny.

Baca Juga:  Mantan Wakapolri Syafruddin Dilantik Jadi MenPAN RB

Negara Tetap Wajib Biayai Pendidikan Dasar

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan satuan pendidikan berdasarkan pengelolanya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4