Ragam

MK Putuskan Wajib Belajar Gratis Berlaku di Sekolah Swasta, Pemerintah Wajib Tanggung Biaya

×

MK Putuskan Wajib Belajar Gratis Berlaku di Sekolah Swasta, Pemerintah Wajib Tanggung Biaya

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Sindonews).

Sebagai contoh, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah dasar negeri hanya mampu menampung 970.145 siswa. Sementara itu, sekolah dasar swasta menampung 173.265 siswa.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024, MK Panggil Empat Menteri Kabinet Jokowi

Di tingkat sekolah menengah pertama, sekolah negeri menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa.

“Fakta ini memperlihatkan realitas bahwa sistem pendidikan kita belum inklusif secara menyeluruh,” kata Enny.

Baca Juga:  Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024, Ini Harapan Anies Baswedan

Negara Tetap Wajib Biayai Pendidikan Dasar

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan satuan pendidikan berdasarkan pengelolanya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4