Ragam

MUI Tegas Sebut Panji Gumilang Hina Agama, Minta Polisi segera Bertindak

×

MUI Tegas Sebut Panji Gumilang Hina Agama, Minta Polisi segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu. (foto: istimewa)
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu. (foto: istimewa)

Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis Usai Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Panji Gumilang yang dikenal dengan berbagai ucapan kontroversialnya itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam Pasal 156 huruf a KUHP.

Baca Juga:  VIDEO: PWNU Jabar Haramkan Anak Mondok Di Al-Zaytun

Ihsan menegaskan, laporan atas Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama itu sudah terdaftar di Bareskrim dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. (red)

Baca Juga:  Dicecar 30 Pertanyaan Oleh Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Begini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2