MUI Tegas Sebut Panji Gumilang Hina Agama, Minta Polisi segera Bertindak

Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGMajelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama. Hal tersebut seperti ditegaskan Wakil Sekjen MUI,  Ikhsan Abdullah dikutip dari laman mui.or.id.

Baca Juga:  Pentingnya Aset Tanah, Pemdes 'Cerahkan' Masyarakat Cisambeng Majalengka

Ikhsan pun meminta pihak kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut. “Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” ujar Ikhsan Abdullah.

Baca Juga:  Panji Gumilang Nyatakan Bertobat, Ini Empat Poin Janjinya kepada MUI

Namun demikian, Ikhsan berharap Ponpes Al-Zaytun Indramayu tidak ditutup, jika kemudian sang pimpinan terjerat kasus. Menurutnya, perlu dilakukan pergantian pengurus di Ponpes Al-Zaytun, karena hal tersebut menyangkut orang banyak yang berada di ponpes tersebut.

Baca Juga:  VIDEO: PWNU Jabar Haramkan Anak Mondok Di Al-Zaytun

“Ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI,” tandasnya.