Terkait Kasus Penistaan Agama Pimpinan Al-Zaytun, Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Polri

Lucky Hakim
Lucky Hakim. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Netralitas Polri di Pemilu 2024

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Betul (dipanggil), insyaallah saya hadir,” kata Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Gelar Expo Barang Bukti Virtual, Ada 80 Motor Curian

Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako di Purwakarta Stabil Jelang Ramadhan