Mulai Diberlakukan Polri, Rupanya Ini Kelemahan Sistem Tilang Elektronik

Pemberlakukan tilang elektronik
Pemberlakukan tilang elektronik oleh pihak kepolisian rupanya memiliki sejumlah kekurangan. (foto: istimewa)

Beberapa hal lain yang tidak terpantau kamera ETLE, kata Edi, misalnya pelanggaran teknis kendaraan bermotor berupa penggunaan knalpot bising.

“Seperti knalpot bising, tentu halnya untuk mengetahui pelanggaran knalpot ini harus diukur juga, nah dari kamera ETLE tidak bisa terpantau atau tercapture,” tuturnya. (red)

Baca Juga:  Penting! Dinkes Kota Bandung Siapkan 10 RS Penanganan Covid-19