Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran

Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik Lebaran. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tidak ada larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023 seperti tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, sejak pandemic Covid-19 melanda Indonesia, tepatnya tahun 2020, pemerintah melarang warga melakukan mudik lebaran.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Curhat: Penanganan Covid-19 Jadi yang Terberat dalam Masa Pemerintahannya

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak adanya larangan mudik Lebaran berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia. Menurutnya, saat ini pandemic Covid-19 sudah cukup terkendali.

Baca Juga:  Bukan Kiki Amalia, Ternyata Pihak Agung Nugraha yang Mendesak Pernikahan Dipercepat

“Tidak ada [pembatasan mudik] tenang saja, mudik saja. InshaAllah sih kita benar-benar pandeminya sudah terkendali. Kita bisa mudik,” ujar Nadia, Selasa (28/3).

Meski tidak ada larangan mudik Lebaran, kata Nadia, masyarakat diminta tetap berupaya menjaga protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Nadia juga meminta masyarakat bersedia melakukan vaksinasi booster pertama dan kedua yang sampai saat ini masih digratiskan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Duh! Tiba di Indonesia, Belasan Jamaah Haji Terkonfirmasi Positif Covid-19