Selain itu, kata Mahfud MD, terdapat juga 33 rekening bank atas nama Lembaga Ponpes Al-Zaytun. “Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” tandasnya.
Menurut Mahfud MD, hasil temuan ratusan rekening tersebut saat ini sedang dianalisa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). Langkah ini dilakukan guna mengetahui apakah ratusan rekening tersebut terkait pencucian uang atau tidak.
Seperti diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri telah menaikan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke penyidikan. Namun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan pada pada Senin (3/7/2023), pihak kepolisian pun memperbolehkan Panji Gumilang untuk pulang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News