Pengamat: RUU Omnibus Law Rawan Penunggang Gelap

JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat Ekonomi menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law rawan ditumpangi penunggang gelap. Hal tersebut karena terkait dengan banyak pihak yang memiliki kepentingan masing-masing sehingga akan potensi menunggangi.

“Penunggang gelap itu sebenarnya bukan siapa saja, bukan siapa-siapa tapi bisa siapa saja,” kata Pengamat Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Setia Mulyawan saat ditemui jabarnews.com di Bandung, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:  Tak Ada Izin, Petugas Tutup Penambangan Batu di Sukageuri Kuningan

Menurutnya, RUU Omnibus Law ini harus dibuka ke publik secara transparan sehingga tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan segelintir pihak. Mulyawan juga mengungkapkan banyaknya kepentingan para pelaku usaha menjadikan RUU ini rawan penunggang gelap.

Baca Juga:  Rem Blong, Pengendara Jatuh Dari Ketinggian 8 Meter

“Jadi, semuanya punya potensi untuk menunggangi karena punya kepentingan. Menungganginya kita dalam proses ini dilakukan secara terang benderang,” ungkapnya.

Selain itu, Mulyawan menyebut, kepentingan politik berkemungkinan besar juga akan jadi penunggang gelap. Pasalnya, banyak dari pelaku politik adalah para pengusaha.

Baca Juga:  Utang BUMN Tembus Rp1.682 Triliun, Erick Thohir: Sejak Awal Sudah Cukup Tinggi

“Kalau bicara mungkin? Mungkin. Karena sebagian dari pelaku politik itu kan juga adalah pelaku usaha dan RUU ini juga yang membahas sektor usaha. Maka sangat mungkin ada konflik-konflik kepentingan disitu,” tutupnya. (Rnu)