Peserta JHT Dan JP BPJS Hanya 14.771.000 Pekerja

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana meningkatkan manfaat program jaminan sosial, terutama Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Saat ini pekerja yang terlindungi oleh JHT dan JP masih sangat kecil, yaitu sebesar 14.771.000 orang, sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia sebesar 120.070.000 orang,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi, saat lokakarya bertajuk Sudah Sejahterakah Hari Tua Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Rabu (1/8/2018).

Baca Juga:  Polres Garut Berhasil Tangkap Dugaan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Yang Tewas Mengenaskan

Pada kesempatan sama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jawa Barat, Deddy Widjaya mengatakan, BPJS ketenagakerjaan harus melakukan evaluasi-evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga, para pengusaha akan tersadar begitu pentingnya manfaat sebuah jaminan sosial.

Baca Juga:  Siwang, Makanan Khas Majalengka Melejit Berkat Kiat Ini

“Sebenarnya akan lebih efisien dari sudut pandang pengusaha jika mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dalam konteks ini BPJS Ketenagakerjaan harus senantiasa melakukan evaluasi secara continue sehingga menjadi lembaga yang dapat dibanggakan oleh bangsanya.” tambah Deddy. (Ted)

Baca Juga:  Menteri PPPA: Hukuman Kebiri Kimia Kejahatan Asusila Sudah Final

Jabarnews | Berita Jawa Barat