Selain meningkatkan efisiensi kerja, penerapan WFA juga menjadi bagian dari uji coba keandalan sistem digitalisasi birokrasi di BKN.
Jika terbukti efektif, sistem ini dapat menjadi model bagi instansi lain dalam menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel.
“Apabila sistem layanan digital BKN terbukti berjalan dengan baik, maka dapat direplikasi oleh instansi lainnya. Kami telah berinvestasi dalam pengembangan SDM serta infrastruktur layanan digital untuk mendukung penerapan WFA,” jelas Zudan.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, juga telah menyetujui usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan WFA bagi ASN.