Polisi Tembak Perampok Gudang Distribusi Barang di Labuhanbatu

JABARNEWS | LABUHANBATU – Dua orang perampok gudang distribusi barang, PT Indomarco Adi Prima di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, kedua pelaku perampokan gudang distribusi barang, Iwan (37) dan Agus (38). Perampokan dilakukan tersangka, pada Senin (10/5/2021) sekira pukul 22.00.

“Tersangka melakukan perampokan dengan senjata tajam berupa parang dan celurit,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Viral Polisi Dihadang Preman Saat Gerebek Lokasi Judi di Medan

Ia menjelaskan, pada saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, tersangka Iwan berperan sebagai orang pertama masuk ke TKP dan langsung menodongkan sebilah parang ke arah saksi 1 (pegawai gudang) dan memaksa untuk menunjukan Brankas penyimpanan uang.

“Kedua tersangka berhasil melakukan perampokan setelah berhasil menyekap kedua petugas yang ada di gudang,” ungkap Dedi Kurniawan.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Jabar Tinjau Venue Cabor Sepeda Gunung

Dari aksi ke duanya kata dia, mereka (tersangka) berhasil membawa uang sebesar Rp150 juta. Deni tidak menyebut kapan pelaku ditangkap. Namun kata dia menjelaskan saat pengembangan ke duanya melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.

“Saat mencari barang bukti ke dua pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan borgol yang ada di tangannya sehingga kaki tersangka ditembak,” ucapnya.

Baca Juga:  Besok, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Kata dia, hasil penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Iwan diantaranya uang sebesar Rp 28.300.000 dan sebilah parang. Sedangkan dari Agus yang disita uang sebesar Rp. 32.750.000, sebilah celurit dan barang bukti lainnya

“Atas tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” bilangnya.(ptr).