Ragam

Polres Purwakarta Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Kecamatan Pasawahan

×

Polres Purwakarta Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Kecamatan Pasawahan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” ungkap Lilik.

Ia menambahkan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis dan kemudian dimasukkan ke dalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp500 ribu serta paket 20 gram sebesar Rp 4 juta.

Baca Juga:  Agar Selalu Dekat Dengan Masyarakat, Gentong Geulis Hadir di Setiap Festival UMKM di Purwakarta

Setelah berhasil memproduksi, kata Kapolres, pelaku ini menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Disperkim Purwakarta Bangun Sarana Sanitasi di 18 Lokasi

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” ucap Lilik.

Baca Juga:  Prabowo Kumpulkan 32 Pemred Media Nasional di Hambalang, Ini yang Dibahas

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3