Ragam

Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini Prosesnya

×

Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini Prosesnya

Sebarkan artikel ini
Pelat Nomor Putih mulai diberlakukan. (foto: istimewa)
Pelat Nomor Putih segera diberlakukan. (foto: istimewa)

Meski nantinya penerapan aturan baru sudah diberlakukan, tetapi penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.

“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.

Baca Juga:  DPRD Jabar Memberikan Apresiasi Operasi Ketupat Lodaya 2019

Terkait biaya, Yusri menjelaskan, tidak ada perubahan. Semua biaya pengurusan pelat nomor maupun biaya cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan sama seperti sebelumnya.

“[Biaya] enggak ada perubahan, tidak memberatkan masyarakat. Tetap sama, cuma mengganti warna hitam menjadi warna putih,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Puslabfor Mabes Polri Dikerahkan Selidiki Penyebab Keracunan Warga di Purwakarta

Penerapan aturan ini akan dilakukan serentak se-Indonesia dan tidak ada wilayah didulukan. Namun Yusri menekankan proses ini akan dilakukan bertahap pada kendaraan baru terlebih dulu.

Baca Juga:  TNI AU Kerahkan Pesawat CN-295, Temukan Tumpahan Minyak di Sekitar Jatuhnya Helikopter Milik Polri

“[Untuk wilayah] tidak ada yang didulukan, serentak se-Indonesia, tapi kan bertahap. Yang kendaraan baru dulu, nanti bulan depan kalau beli kendaraan baru sudah menggunakan warna putih,” pungkasnya. (red)

 

sumber: CNNIndonesia

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan