Ragam

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag Senilai Rp76 Miliar

×

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag Senilai Rp76 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pengadaan gerobak UMKM di Kemendag. (foto: istimewa)
Pengadaan gerobak UMKM di Kemendag. (foto: istimewa)

“Tapi akhirnya Polri menemukan fakta dugaan perbuatan melawan hukum berupa mark up atau fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara,” tulis keterangan itu.

Baca Juga:  Kepala Desa di Ciamis Dilaporkan ke Kejaksaan, Apa Sih Kasusnya?

Sampai saat ini Polri masih menyelidiki kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu. Belum diketahui siapa tersangka dalam kasus tersebut. (red)

Baca Juga:  Terbukti Suap Bupati Kutai Kertanegara, Abun Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan