Ragam

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag Senilai Rp76 Miliar

×

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag Senilai Rp76 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pengadaan gerobak UMKM di Kemendag. (foto: istimewa)
Pengadaan gerobak UMKM di Kemendag. (foto: istimewa)

“Tapi akhirnya Polri menemukan fakta dugaan perbuatan melawan hukum berupa mark up atau fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara,” tulis keterangan itu.

Baca Juga:  Tol Cipali Masih Diberlakukan One Way

Sampai saat ini Polri masih menyelidiki kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu. Belum diketahui siapa tersangka dalam kasus tersebut. (red)

Baca Juga:  Limbah Medis Dibuang Ke TPAS Ciniru, Pegiat Lingkungan: Ini Tidak Bisa Ditolerir
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan