PPKM Darurat, Di Cianjur Ada 39 Pasien Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mencatat selama penerapan PPKM darurat ada 39 orang pasien COVID-19 meninggal dunia di daerah setempat, sehingga angka tersebut merupakan kasus pasien meninggal tertinggi selama pandemi atau selama 12 hari PPKM darurat.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan mereka yang meninggal didominasi kalangan orang tua lanjut usia, yang menjalani isolasi mandiri hingga dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Waspada, Kenali Tanda-tanda WhatsApp Anda sedang Dibajak Orang Lain

“39 orang yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif COVID-19 itu, sebagian besar menjalani isolasi di rumah sakit dan beberapa orang diantaranya di rumah, sebagian besar lagi, mereka memiliki penyakit penyerta,” kata dr Yusman Faisal, Jumat (16/7/2021)

Selama penerapan PPKM darurat, pihaknya juga mencatat angka kasus penularan mencapai 1.484 orang, namun angka tersebut dinilai rendah, jika dibandingkan sebelumnya, dimana dalam sepekan terjadi penularan hingga 900 orang.

Berbagai upaya terus digalakan gugus tugas diberbagai wilayah, untuk memaksimalkan penerapan aturan PPKM darurat, sehingga pergerakan warga di luar rumah dapat diminimalisir, sehingga angka penularan dapat ditekan, sehingga Cianjur dapat kembali ke zona aman atau hijau

Baca Juga:  Diskominfo Jabar: Command Center Bisa Deteksi Kendaraan Nunggak Pajak

“Petugas gabungan terus mengencarkan berbagai razia dan penyekatan serta mengimbau warga untuk tetap menjaga prokes dan mematuhi aturan PPKM darurat, meski mengalami penurunan kasus, namun pandemi masih , sehingga kita semua harus tetap waspada,” katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan pihaknya terus mengencarkan razia dan penyekatan bersama dengan petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, dinas kesehatan, BPBD Cianjur, Dishub dan PMI Cianjur, mulai dari perbatasan hingga jalan protokol Cianjur.

Baca Juga:  Atasi Ketombe Dengan Bedak Bayi, Begini Caranya

Upaya tersebut dilakukan untuk membatasi aktifitas warga di luar rumah dapat ditekan dan warga dari luar Cianjur, yang tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 tidak masuk Cianjur, sehingga PPKM darurat dapat berjalan maksimal sebagai upaya memutus rantai penularan. (Red)