Tiga Kesalahan Yang Bisa Merusak Investasi Ini Mesti Kalian Hindari

JABARNEWS | BANDUNG – Ada banyak kesalahan yang bisa merusak investasi. Bahkan, karena hal tersebut bisa menyebabkan kerugian. Kesalahan investasi itu, semestinya kalian hindari.

Namun, untuk menghindarinya, kalian juga mesti tahu masalahnya terlebih dahulu. Dengan begitu, kalian bisa meminimalisir kesalahan yang bisa merusak investasi.

Berikut beberapa kesalahan yang bisa merusak investasi yakni:

Pertama. Tidak mempelajari instrumen investasinya – Instrumen investasi yang ada di Indonesia cukup beragam. Ada deposito, emas, reksadana, saham, obligasi, P2P Lending, valuta asing, dan lainnya. Setiap instrumen memiliki cara kerja dan tingkat risiko yang berbeda.

Baca Juga:  Asyik.. Denda Pajak Kendaraan Dihapuskan di Seluruh Jabar

Salahnya investor adalah tidak mempelajari cara kerja masing-masing instrumen investasi tempatnya menaruh modal. Akibatnya, investasi tidak membuahkan hasil maksimal.

Kedua. Tujuan investasi asal-asalan – Bukan hanya hidup saja yang harus punya tujuan, tapi juga investasi. Tujuan investasi tiap orang berbeda. Sekarang giliranmu mencari tahu apa yang menjadi tujuan kamu memilih investasi sebagai wadah untuk memperoleh keuntungan.

Baca Juga:  Atasi Perut Kembung Dengan Cara Ini

Apakah tujuanmu untuk membeli rumah, kendaraan, atau sebagai tabungan pendidikan anak? Apapun tujuannya, tergantung masing-masing orang. Yang pasti, tujuan ini akan membantumu untuk memaksimalkan nilai investasi dan keuntungannya.

Ketiga. Suka investasi jangka pendek – Tingkat keuntungan dari investasi jangka pendek lebih sedikit dibandingkan jangka panjang. Karena waktu pengelolaan investasinya cenderung singkat, kesempatan perusahaan untuk memutar modalnya menjadi lebih sedikit. Tak heran kalau return lebih kecil.

Baca Juga:  Satu Hari Jelang Laga Kontra Bali United, Begini Kondisi Pemain Persib

Jika ingin berinvestasi, pilih yang jangka waktunya lebih panjang, seperti 10-15 tahun. Selagi kamu menginvestasikannya pada wadah yang tepat, uang pasti akan aman-aman saja. Apalagi kalau lembaga pengelolanya sudah diawasi oleh OJK, pasti lebih aman lagi. (Red)