Presiden Setuju Angkat HK 2 Jadi ASN

JABARNEWS | JAKARTA – “Kalau sekedar Peraturan Presiden saja bisa.” Demikian sepenggal pernyataan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Forum Honorer Kategori 2 ((FHK2) Nasional, Titi Purwaningsih, S.Pd., saat mengikuti acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Expo otonomi 2018, di Indonesia Convention BSD Tangerang, Jumat (6/7/2018).

Sebelumnya, para Bupati se-Indonesia menyampaikan aspirasi FHK2 soal terombang-ambingnya nasib mereka Istana Bogor. Bersama jajaran pengurus FHK2 Indonesia, para Bupati mengusulkan agar Honorer K2 diprioritaskan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada Jabarnews, Titi Purwaningsih, didampingi Tim 9 dari seluruh provinsi, mengatakan, Presiden telah mengumpulkan para Bupati untuk membahas berbagai persoalan bangsa termasuk tentang ASN. Diakui Titi, para Honorer K2 itu, rata -rata berusia di atas 35 Tahun ke atas dengan masa pengabdian 15-20 tahun.

Baca Juga:  Waduh! Ada Kasus Insentif Nakes Disunat 70 Persen oleh RS, Kata KPK

“Selain didukung asosiasi ketua DPRD se-Indonesia, APKASI juga menunjukkan keseriusannya mengawal dan berjuang agar Tenaga Honorer K2 segera diangkat menjadi ASN. Bahkan saat bertemu Presiden, APKASI menyuarakan terkait pengabdian K2,” kata Titi, di gedung BSD Tangerang, Jumat siang.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi merespons jika terkait dengan UU, pemerintah akan segera mengkomunikasikannya dengan pembuat undang-undang. “Terkait regulasi pemerintah perlu mengkaji ulang, ada juga yang langsung direspon oleh Pa Jokowi,” ujar Titi.

Baca Juga:  Forum Digitalk, Pemerintah Ajak Masyarakat Persiapkan Diri Untuk Industri 4.0

Titi menyebutkan, Presiden Jokowi menegaskan menyangkut UU, itu harus diubah dulu dan harus dikaji dengan DPR. Tapi kalau sekadar Peraturan Presiden bisa.

“Ada beberapa aturan bukan UU yang bisa diubah, misalnya dalam kaitan Dana Alokasi Khusus (DAK).Seperti ASN, itu hanya peraturan komisi ASN, bisa direspon langsung. Kalau menyangkut UU, bapak Presiden Jokowi akan mengkaji,” katanya.

Sementara itu, Humas FHK2 Indonesia, R.E. Kurniadi didampingi Anggota Tim 9 asal Jawa Barat, Cecep Kurniadi, menuturkan, respon positif sudah disampaikan oleh Bapak Presiden. Karena itu, FHK2 bersama APKASI dan Adkasi akan terus mengawal dan berjuang agar Honorer K2 bisa diangkat ASN melalui verifikasi dan Validasi Administrasi saja.

Baca Juga:  Dewan Pers: Kode Etik Jadi Permasalahan Utama Pers

“Penyelesaian nasib HK2 yang terkatung-katung sejak 2014 itu, perlu ada kebijakan khusus dari Bapak Presiden. Yang memberikan peluang atas belasan tahun pengabdian kami ” harap Retno.

Senada disampaikan Bupati Luwu Utara Sulsel, Indah Putri Indriani, yang menyebutkan banyak aspirasi dari tenaga honorer K2. Khususnya tenaga teknis seperti guru, tenaga medis yang berharap ada pengangkatan secepatnya.

“Penyuluh sudah tetapi yang lain kan belum, khususnya tenaga guru. Sementara formasi kemarin itu hanya mengakomodasi yang telah pensiun,” katanya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat