Sebanyak 280 Calon Kepala Sekolah Di Jabar Ikuti Seleksi Di Lembang

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 280 peserta seleksi bakal calon kepala sekolah bersaing ketat untuk meraih jabatan kepala sekolah di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Jawa Barat.

Ke-280 peserta seleksi tersebut telah dipastikan lolos uji administrasi seleksi bakal calon kepala sekolah tahun 2021. Kini, mereka memasuki tahapan seleksi substansi sebelum dipilih untuk dikirim ke Solo, Jawa Tengah guna mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, proses seleksi substansi terhadap 280 peserta yang dimulai Jumat (12/2/2021) kemarin dibagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga:  Satgas Sektor 4: Drone Bantu Intai Pencemaran Sungai Citarum

Dalam proses seleksi yang digelar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tersebut, pihaknya juga membagi beberapa gelombang seleksi substansi sebagai upaya menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Ada dua tahapan seleksi administrasi dengan seleksi substansi. Jadi 280 orang ini nanti ada 4 tahapan seleksi dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, awalnya terdapat 1.164 peserta yang mendaftar secara daring untuk mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah. Namun, setelah menjalani verifikasi persyaratan, hanya 1.098 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Baca Juga:  Anggota Pramuka DKC Purwakarta Lakukan Sweeping Sampah

“Terus kita lakukan tes lagi menggunakan sistem informasi calon kepala sekolah (Sicakap) dan terpilih 417 peserta. Kemudian, mereka dites lagi oleh asesor, maka terpilihlah peringkat paling atas yaitu 280 orang,” terang Dedi.

Nantinya, setelah proses substansi selesai, akan diketahui jumlah peserta yang lolos dan memasuki tahapan berikutnya, yakni dikirim ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Solo, Jawa Tengah untuk mengikuti diklat.

“Nanti yang 280 peserta ini berapakah yang lulusnya akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar 3 bulan. Setelah diklat, mereka akan memperoleh nomor induk PTKS. Itu jadi syarat yang diperbolehkan jadi kepala sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Situ Cilodong Makin Ramai, Perlu Fasilitas Tambahan

Dedi menambahkan, seleksi bakal calon kepala sekolah digelar untuk mengisi kekosongan 187 jabatan kepala sekolah pada 2021 ini. Kekosongan jabatan sekolah menyusul adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, hingga terjerat masalah hukum.

“Kekosongan itu karena ada yang pensiun, ada juga kepala sekolahnya yang bermasalah, termasuk yang meninggal, terhitung sudah ada 187 (jabatan kepala sekolah yang kosong),” pungkasnya. (Red)