JABARNEWS | BANDUNG – Niat hati beribadah haji tanpa antre dengan membayar mahal, puluhan warga justru malah gagal menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Kegagalan puluhan WNI menunaikan ibadah haji ini belakangan diketahui kerena mereka menggunakan visa tidak resmi. Bahkan perusahaan travel yang memberangkatkan mereka pun tidak terdaftar di Kemenag.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya 46 warga negara Indonesia atau WNI tertahan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, setelah mereka kedapatan menggunakan visa tidak resmi.
Padahal, puluhan jemaah ini mengaku telah mengeluarkan biaya yang cukup mahal, antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Biaya yang cukup besar itu mereka keluarkan dengan tujuan agar mereka bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.
Masalah ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief. Menurutnya, saat ini 46 calon haji furoda itu kini sudah dipulangkan ke Indonesia usai sempat tertahan di Jeddah.