Ragam

Tak Terima Dipecat KPU Gegara Temui Bacaleg, Delapan Orang Anggota PPS Melawan

×

Tak Terima Dipecat KPU Gegara Temui Bacaleg, Delapan Orang Anggota PPS Melawan

Sebarkan artikel ini
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ MAKASSAR – Sebanyak delapan orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak terima saat mereka diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai bertemu dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Baca Juga:  Tiga Calon Anggota KPU Jabar Dianggap Bermasalah, Kinerja Timsel Disoal

Kasus yang melibatkan penyelenggara Pemilu 2024 ini terjadi Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kasus ini bermula saat delapan orang anggota PPS menemui seorang bacaleg di dapil mereka.

Pertemuan tersebut oleh KPU Makassar dianggap sebagai pelanggaran etik. Belakangan, KPU memutuskan memberhentikan mereka sebagai anggota PPS. Namun keputusan pemecatan tersebut berbuntut panjang.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Bahas Kode Etik

Seperti diungkapkan Israq Muhammad. Pria yang menjabat anggota merangkap Ketua PPS Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, ini mengaku tidak terima pemecatan dirinya oleh KPU Makassar.

Baca Juga:  Gratis selama Tiga Bulan, Begini Cara Mendapatkan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Apalagi dalam prosesnya, Israq dan sejumlah rekan PPS lainnya diberhentikan tanpa melalui prosedural yang baik oleh KPU Makassar. Terutama berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 337.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23