Tak Terima Dipecat KPU Gegara Temui Bacaleg, Delapan Orang Anggota PPS Melawan

KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya. (foto: istimewa)

“Setelah itu, seharusnya ada prosedur untuk memberhentikan kami sementara waktu, agar sidang kode etik dapat berlangsung. Barulah setelah sidang kode etik selesai, KPU Kota Makassar dapat memberikan sanksi yang sesuai,” lanjutnya.

Israq juga menyoroti proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Makassar secara daring. Sebaliknya, mereka merasa bahwa saat diperiksa oleh Bawaslu Makassar, pemeriksaan dilakukan secara tatap muka langsung.

Baca Juga:  Demi Alasan Ini, Pemkot Bandung Perbolehkan Gedung Sekolah Jadi TPS

Sebagai informasi, KPU Makassar sebelumnya telah memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian kepada 8 anggota PPS karena mereka diduga bertemu dengan bacaleg. Sanksi tersebut disebut sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Makassar.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini 28 November 2022, Aquarius, Pisces dan Aries

“Kami telah mengikuti rekomendasi dari Bawaslu. Delapan orang anggota PPS telah diberhentikan,” ungkap Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi kepada awak media Minggu (2/7/2023).

Farid menjelaskan bahwa sebelum memberikan sanksi, kedelapan anggota PPS tersebut sebelumnya diundang untuk melakukan klarifikasi. Hasil dari klarifikasi tersebut memenuhi semua unsur yang diperlukan untuk memberikan sanksi pemberhentian. (red)

Baca Juga:  Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News