Ragam

Tak Terima Dipecat KPU Gegara Temui Bacaleg, Delapan Orang Anggota PPS Melawan

×

Tak Terima Dipecat KPU Gegara Temui Bacaleg, Delapan Orang Anggota PPS Melawan

Sebarkan artikel ini
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya. (foto: istimewa)
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya
KPU Makassar memberhentikan delapan orang anggota PPS di wilayahnya. (foto: istimewa)

“Di situ kan diatur pedoman teknis penyelenggara pemilu tingkat PPK dan PPS, sampai KPPS, apabila terjadi pelanggaran,” ujar Israq dikutip detikSulsel, Senin (17/7/2023).

Israq menyampaikan bahwa proses penindakan pelanggaran menurut Keputusan KPU RI Nomor 337 harus melalui beberapa tahap. Salah satunya adalah menjalani sidang kode etik sebelum sanksi dapat diberlakukan.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Bandung Diam, Abai, Macan Ompong: Politisasi Bansos Paslon Sebelah Terus Dibiarkan!

Israq menegaskan ia dan tujuh rekan PPS lainnya tidak pernah menghadapi sidang kode etik oleh KPU Kota Makassar. Atas dasar itu, pemecatan dirinya catat hukum karena dilakukan tidak secara benar. “Itulah alasan kami mengajukan gugatan terhadapnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siapkan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

Dia menyatakan bahwa saat dirinya dan 7 anggota PPS lainnya diduga melanggar kode etik, mereka hanya diundang untuk memberikan klarifikasi. Namun, tanpa adanya proses lanjutan, KPU Makassar langsung memberlakukan sanksi pemberhentian.

Baca Juga:  Terduga Pencuri Motor Di Purwakarta Sekarat Digebukin Warga

Menurut aturan yang berlaku, kata Israq, seharusnya klarifikasi harus diadakan terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pemanggilan untuk menyajikan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3