Terduga Pencuri Motor Di Purwakarta Sekarat Digebukin Warga

JABARNEWS | PURWAKARTA – Abdulah (35) Seorang pemuda yang mejadi bulan bulanan warga sekitar hingga tidak sadarkan diri, karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua (Ranmor) di Kampung Cilangkap RT04/2 Desa Cadasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Kapolsek Plered AKP Slamet Harijanto, mengatakan, pada hari Senin (17/9/2018) sekira jam 20.00 Wib Polsek Plered menerima informasi dari Kepala Desa Cadassari tentang adanya dugaan pelaku pencurian sepeda motor roda dua yang berhasil ditangkap oleh warga dan dihakimi hingga mengalami luka parah hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga:   KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Cak Imin

“Awalnya tersangka datang ke warung milik korban dengan berpura-pura belanja,” ujarnya, Selasa (18/9/2018).

Ia menambahkan, pada saat korban masuk kedalam warung tiba-tiba pelaku langsung mendorong motor korban yang waktu itu kunci kontak menggantung di sepeda milik korban kemudian Pelaku medorong sepeda motor tersebut sekira jarak 5 meter.

Baca Juga:  Bagi Pemula Yang Baru Merawat Kucing, Perhatikan Ini

“Saat pelaku mencoba menghidupkan motor tersebut namun kepergok pemilik motor kemudian di teriaki maling sehingga mengundang massa dan menangkap pelaku dan dihakimi warga hingga tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Lanjut Slamet, tersangka merupakan warga Kampung Warung Kandang RT 10 RW03 Desa sindang sari Kecamatan Plered, Purwakarta.

“Karena luka yang cukup serius tersangka dilarikan ke RSUD Bayu Asih dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek Plered.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Harian Leo,Kamu Sepertinya Mendapatkan Kesulitan Untuk Memahami Orang Lain

Diketahui, kendaraan yang mencoba dicuri merupakan milik Siti Jubaedah (40) warga Kampung Cilangkap RT4/2 Desa cadasari Kecamatan tegalwaru, Purwakart.

“Barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nopol T5926 CA warna Putih berikut kunci saat ini kami amankan di Mapolsek Plered, sementara korban kami perintahkan untuk segera membuat laporan,” jelas Slamet. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat