Tilang Elektronik Jadi Modus Penipuan Online Baru, Begini Penjelasan Polisi

Tilang elektronik jadi modus penipuan baru
Tilang elektronik jadi modus penipuan baru. (foto: istimewa)

Jansen menjelaskan pemberitahuan ETLE dari Polda Bali saat ini hanya dilakukan melalui surat resmi yang berlogo Direktorat Lalu Lintas.

Surat tilang elektronik tersebut dilengkapi dengan kode batang (barcode) dan lampiran berupa bukti foto pelanggaran tertentu, yang dikirimkan melalui pos ke alamat pemilik kendaraan yang tercatat dalam data ETLE.

Baca Juga:  Naik Kereta Api Jarak Jauh Syaratkan Pemeriksaan Genose C19, Ini Tarifnya

Jika ada yang merasa ragu atau ingin memastikan surat ETLE yang sah atau pesan aplikasi ETLE tersebut, masyarakat dapat menghubungi piket ETLE Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) selama jam kerja. (red)

Baca Juga:  Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News