Tilang Elektronik Jadi Modus Penipuan Online Baru, Begini Penjelasan Polisi

Tilang elektronik jadi modus penipuan baru
Tilang elektronik jadi modus penipuan baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Semakin banyak modus penipuan online yang merugikan masyarakat saat ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang semakin meningkat. Di era digital yang sangat canggih ini, modus penipuan pun berkembang pesat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bicara Kampanye dan Minta PPP Berinvestasi pada Individu Terbaik, Ada Apa?

Salah satu modus penipuan online terbaru adalah penipuan yang menggunakan nama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan dalam modus penipuan online ini, para penipu mengirimkan aplikasi yang disebut “Tilang Elektronik Bali.” Aplikasi tersebut dilengkapi dengan tombol pilihan di bawahnya.

Baca Juga:  Sempat Dilarang Kapolri, Ini Alasan Polisi Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual

Apabila tombol pilihan tersebut ditekan oleh korban, menurut Kombes Jansen, korban akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja,” tegas Kombes Jansen, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:  Budaya Dan Kekinian Di Galuh Pakuan