Ulah Guru Nakal Buat Bupati Purwakarta Geram

JABARNEWS | PURWAKARTA – Beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru honorer Pemprov Jawa Barat yang bertugas di salah satu SMK di Purwakarta telah membuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika geram, karena dinilai mencoreng dunia pendidikan.

“Mereka itu guru. Masa sih melakukan adegan asusila dengan bukan pasangan yang sah, sampai direkam hingga diunggah (upload) di media sosial juga, itu keterlaluan,” katanya, di Purwakarta, Minggu (22/9/2019).

Menurut dia, tindakan oknum guru tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. Hal itu juga tidak menjadi contoh yang baik bagi pelajarnya.

Baca Juga:  Sudrajat - Ahmad Syaikhu Klafikasi Kaus #2019GantiPresiden

Ia berharap agar video syur oknum yang beredar di media sosial itu cepat hilang agar tidak disaksikan oleh kalangan pelajar.

Diimbau agar para pelajar di Purwakarta tidak penasaran atas beredarnya video asusila dua oknum guru yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK di Purwakarta.

“Para pelajar harus dilindungi dari konten-konten yang berbau vulgar atau dewasa,” kata bupati.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Gus Menteri Tandai Empat Poin Pada Digitalisasi Desa Wisata

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyatakan kalau pemeran perempuan dalam video asusila berseragam ASN Jawa Barat berinisial RJ merupakan korban.

“RJ korban. Mereka pasangan selingkuh,” kata Wakil Direktur Krimsus Polda Jawa Barat, AKBP Harry Brata.

Menurutnya, dalam kasus video asusila tersebut, RJ tidak memiliki peran yang aktif. Saat pengungkapan kasus tersebut pun RJ hanya ditetapkan sebagai saksi.

“Kalau, misalnya kita terapkan supaya jadi tersangka itu bisa, tapi jadi kategori UU , namun peran dia tidak aktif,” kata dia.

Baca Juga:  Wapres Maruf Amin: Potensi Zakat di Indonesia Sangat Besar

RJ, bisa ditetapkan sebagai tersangka jika dijerat dengan Undang-Undang. Sedangkan saat ini pihaknya mengungkap kasus tersebut dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, kata dia, RJ telah dipulangkan setelah menjalani proses penyelidikan sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat. Sedangkan pemeran laki-laki berinisial RI yang merupakan penyebar video tersebut ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka. (Ara)