JABARNEWS | KARIKATUR – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung di stop sementara selama dua pekan, mulai tanggal 2 maret 2020.
Hal tersebut dibenarkan Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga. Dalam keterangannya, sabtu (29/2/2020) yang mengatakan.
“Betul pemberhentian sementara nanti selama 2 minggu, akan kita evaluasi mulai 2 maret.” ujar Danis
Terkait dihentikannya pekerjaan proyek. Danis mengatakan karena banyak hal. Proyek tersebut juga sempat disebut menjadi biang kerok banjir dalam beberapa pekan ini.
Ia menambahkan, permintaan penghentian pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi. (Dod)