JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat harus menjadi catatan dan segera ditindaklanjuti.
Ia mengatakan penyelidikan berbagai catatan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran di bidang infrastruktur menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Barat.
“Beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti enam puluh hari kedepan. Ini menjadi bahan kedepan bagi dinas agar lebih cermat dalam pelaksanaan baik dari perencanaan, pelaksanaan, sampai ke pembayaran proses itu dilakukan,” ujar Ineu usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu, (13/2/ 2019).
Ineu menambahkan, beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan harus menjadi catatan serta dapat diperhatikan oleh dinas yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan infrastruktur.
“Kedepan ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan
harus menjadi catatan dan dapat diperhatikan oleh dinas.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi catatan bersama, bukan hanya saja bagi sampling melainkan untuk semua OPD dalam pelaksanaan kegiatan OPD agar tertib administrasi dalam pelaksanaannya” tutup Ineu. (Mil)
Jabarnews | Berita Jawa Barat