Lima Pejabat PT. Angkasa Pura II Tertangkap OTT KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (31/7) dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Kinerja KPU Sukseskan Pilkada Serentak

Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Gunakan E-SPPT PBB Sebagai Inovasi Untuk Tingkatkan Pajak

Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya (Ara)

Baca Juga:  Buntut RUU HIP, Ribuan Massa Geruduk DPRD Purwakarta Tolak Paham Komunis

Jabar News | Berita Jawa Barat