Dishub Jabar Rutin Razia Truk di Jalan Tol

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk melakukan pengawasan terhadap truk yang kelebihan muatan, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengaku sudah rutin melakukan razia truk yang overload atau kelebihan muatan di jalan tol.

Razia dilakukan di beberapa titik rest jalan Tol Cipularang bersama kepolisian dan pihak Jasa Marga.

Baca Juga:  Kemarau, Begini Nasib Petani Cabai Di Kabupaten Tasikmalaya

“Pengawasan truk yang overload rutin kita lakukan, bukan hanya di jalan Tol Cipularang tapi juga di jalan provinsi,” kata Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Provinsi Jawa Barat, Enjang Kusmana, Rabu (4/9/2019).

Selama satu bulan, pihaknya merazia truk overload selama enam kali. Tiga kali razia di rest area jalan Tol Cipularang Kilometer 120 dan tiga kali razia di rest area Kilometer 88.

Baca Juga:  amalan Zodiak Kesehatan 30 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Aries dan Taurus

“Razia kendaraan truk overload biasanya dilakukan di dua rest area. Di antaranya di rest area Kilometer 120 dan Kilometer 88,” ujarnya.

Baca Juga:  Idaman Sang Ratu Dandgut Elvy Sukaesih Siap Menggoyang Gerbang KDI

Ke depan pihaknya berencana membangun alat pendeteksi kelebihan muatan di depan gerbang Tol Cipularang. Sehingga jika diketahui overload, tidak dibolehkan masuk jalan tol.

“Kendaraan yang melanggar, tentunya dilakukan penilangan. Bahkan dilakukan pengurangan muatan,” katanya. (Ara)