Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat, FITRA Curigai Penyelewengan

JABARNEWS | BANDUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perjalanan dinas pemerintah daerah se-Jawa Barat yang meningkat setiap tahun, dicurigai Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Lembaga ini mencurigai adanya indikasi penyelewengan anggaran. Hal ini ditenggarai minimnya keterbukaan informasi publik terkait anggaran.

“Potret anggaran perjalanan perjalan dinas dalam kurun tiga tahun (2016-2018) di seluruh kebupaten/ kota se-Jawa Barat, menunjukan tren peningkatan,” kata Dewan Nasional FITRA, Nandang Suherman ditemui di Bandung, Minggu (13/1/2019).

Dia memaparkan, perjalanan dinas seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar dalam kurun waktu tiga tahun menunjukkan tren peningkatan mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 Triliun setiap tahun anggaran.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut 92 Persen Wilayah Jabar Kini di Zona Oranye

Ia mengungkapkan, sejumlah faktor yang membuat dirinya curiga adanya penyalahgunaan anggaran yaitu absennya partisipasi masyarakat dan hanya diputuskan segelintir individu di eksekutif dan legislatif ketika proses penyusunan APBD.

“Kalau menurut saya sih karena ini masih sisi-sisi gelap, kan ini kesepakatan-kesepakatannya di ruang tertutup, nah pasti terjadi di situ ada deal-dealan dan nanti akan dikonversi,” ungkapnya.

Nandang meyakini perjalanan dinas DPRD di dalamnya “satu paket” dengan akomodasi lainnya. Misalnya kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016 yang menyeret hampir semua anggotanya.

Baca Juga:  KPU Dan Bawaslu Purwakarta Uji Ketahanan Kotak Suara Berbahan Duplex

“Hari ini kita kan tercengang nih, dengan kasusnya Purwakarta semua anggota DPRD melakukan penyimpangan kan begitu. Kalau kita bedah jangan-jangan seluruh anggota dewan Indonesia melakukan itu,” ungkapnya.

Di samping itu, dirinya menilai kelompok masyarakat belum cukup aktif atau dilibatkan untuk membahas secara detail perencanaan anggaran Kota Bandung. Sehingga Nandang menilai, di ruang tertutup seperti itu terindikasi adanya “perjanjian khusus”.

Selain itu, dokumen APBD dan turunnya hingga sekarang masih dianggap “rahasia”, sehingga harus ditutupi erat-erat. Sebab yang dibuka hanya “kulit luar” saja seperti ringkasan APBD.

Baca Juga:  Inilah Empat Kafe Bergaya Hipster di Bandung

“Seluruh pemkab dan pemkot belum menyediakan di portal resmi pemerintah terkait keterbukaan informasi dalam proses penyusunan penetapan dan dokumen APBD yang gampang diakses, hanya Kota Bandung yang sudah,” ujar Nandang.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbesar pembelanjaan anggarannya adalah perjalanan dinas Setwan DPRD Kota Bandung. Nilainya mencapai Rp 46,342 miliar, disusul Kabupaten Bogor Rp 41,570 miliar, Kota Bekasi Rp 35,090 miliar, Kota Cimahi Rp 33,455 miliar dan paling buncit adalah Kabupaten Pangandaran Rp 3,306 miliar. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat