Bapenda: Banyak Perusahaan Nunggak Pajak Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penagihan dan sinkornisasi data di lapangan, kini tengah dievaluasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Bagian Penagihan Bapenda Kabupaten Purwakarta, Yayat Hidayat, mengatakan, untuk besaran pendapatan diserahkan ke OPD masing-masing. Tugasnya, lanjutnya, hanya melakukan penagihan.

“Sekarang lagi Evaluasi per tiga bulan, sinkronisasi pemasukan dan data dilapangan. Misalkan sampah, kita menilai dari karcis, habisnya kapan, lalu dibuat berita acara,” ujarnya, Senin (10/9/2018).

Baca Juga:  DPR RI: Aturan Iklan Produk SKM Dinilai Kurang Tepat

Dikatakannya, dari proses penagihan Bapenda tersebut, ada beberapa perusahaan di Purwakarta yang masih mempunyai tunggakan, belum membayar pajak.

“Perusahaan yang belum bayar, PT Warna Unggul. Untuk PT warna Unggul besaran tunggakannya mencapai dua ratus Juta lebih,” ungkapnya.

Baca Juga:  UPI Sediakan 8.720 Kursi Penerimaan Mahasiswa Baru 2019

Dia mengungkapkan, kalau ada perusahaan yang mempunyai utang namun belum membayar akan dipasangi plang.

“Kita pasang plang, sebagai upaya penagihan. Baru 3 sampai perusahaan yang dipasang plang, itu yang bener-bener susah buat bayar,” paparnya.

Yayat menambahkan, pihaknya saat ini masih mendata terkait evaluasi PBB yang jatuh tempo Agustus lalu. Yang belum bayar PBB disurati sampe tiga kali.

Baca Juga:  Berdayakan Alumni Unpad, PBA Masifkan Gerakan UMKM di Kota Bandung

“Sebulan evaluasi target akhir tahun sekarang beres dan bisa membayar. Ada sekitar 400 per orang di seluruh Purwakarta yang belum membayar pajak,” Kata dia.

Diketahui, bentuk tagihan tersebut meliputi tagihan rutin bulanan seperti penagihan pajak sumur bor, dan tagihan rutin tahunan seperti PBB. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat