UPI Sediakan 8.720 Kursi Penerimaan Mahasiswa Baru 2019

JABARNEWS | BANDUNG – Univeritas Pendidikan Indonesia (UPI) menyediakan tiga jalur pendaftaran dalam penerimaan mahasiswa baru jenjang sarjana (S1) dan diploma (D3) tahun akademik 2019/2020.

Adapun jumlah kursi untuk mahasiswa baru UPI tahun ini sebanyak 8.720 kursi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI, Solehuddin, mengatakan, tiga jalur penerimaan mahasiswa itu ialah Seleksi Nasional Masuk Pergurutan Tinggi Negeri (SNMPTN) sebanyak 30 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sebanyak 45 persen, dan Seleksi Mandiri UPI sebanyak 25 persen.

“Kuota ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Pemerintah menentukan kuota mahasiswa dari jalur SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen, dan seleksi mandiri maksimal 30 persen,” kata Solehuddin, Sabtu (12/1/2019)

Baca Juga:  Soal Lingkungan, Begini Komitmen Gubernur Jabar Baru

“Dari semua kapasitas yang tersedia di UPI, 20 persen di antaranya diperuntukkan bagi mahasiswa miskin dan daerah tertinggal, termasuk di antaranya dari program Bidik Misi. Untuk tahapan dan waktu seleksi, UPI mengikuti jadwal dari Kemenristekdikti.,” tambahnya.

Kata Solehuddin, penerimaan jalur SNMPTN dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester satu sampai lima bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 12 pada tahun ajaran 2019.

Penerimaan juga dilakukan berdasarkan prestasi akademik yang memenuhi persyaratan, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Meski kualitas mahasiswa SNMPTN sempat diragukan bisa bertahan di bangku kuliah, UPI justru berani menyediakan kuota yang besar untuk jalur SNMPTN.

Baca Juga:  Kenali Hendi Prio Santoso, Orang Nomor Satu di Semen Indonesia

“UPI mendasarkan hal itu pada kajian dan evaluasi jalur SNMPTN. Kami punya mekanisme untuk menelaah mahasiswa yang diterima dari jalur ini. Selain itu juga supaya tidak semua masuk dari Seleksi Mandiri,” kata Solehuddin.

Sementara jalur SBMPTN mengikuti regulasi yang ditetapkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Peserta wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kemudian mendaftar sebagai peserta SBMPTN.

UTBK bisa diikuti oleh lulusan SMA/SMK/MA tahun 2017 dan 2018 dengan bukti ijazah. Sementara lulusan tahun 2019 memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah.

“Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olah raga, wajib mengunggah portofolio,” kata Solehuddin.

Baca Juga:  Personil Jeruji Kenang Ginan, Sosok Kaya Hal Positif

Biaya UTBK ditanggung oleh peserta. Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Direktur Akademik UPI, Dadang Anshori, menyebutkan, untuk jalur SM UPI, seleksinya menggunakan nilai UTBK.

“Bagi yang berminat dari jalur ini, harus mendaftar SBMPTN dan wajib mengikuti UTBK,” kata

Dadang menjelaskan, LTMPT menunjuk UPI dan perguruan tinggi lain untuk terlibat dalam pelaksanaan seleksi ini. UPI diminta menyediakan 1.500 komputer untuk pelaksanaan UTBK.

“UPI bermitra dengan lima sekolah di Kota Bandung, SMAN 2, Labschool, SMK Garuda, SMKN 11, dan SMKN 12. Karena komputer kami terbatas maka kami kerja sama dengan sekolah-sekolah itu,” tuturnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat