JABARNEWS | JAKARTA – Delapan bulan sudah Idrus Marham menduduki jabatan Menteri Sosial. Terhitung hari ini, Jumat (24/8/2018), ia meletakkan jabatannya dan mengembalikannya kepada Presiden Joko Widodo. Itu setelah menyandang status tersangka suap proyek PLTU Riau-1.
’’Saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertangung jawaban moral saya maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada Bapak Presiden,” ujar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Politikus asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu lantas membeber alasannya mengundurkan diri dari Mensos. Pertama demi menjaga kehormatan Presiden Jokowi.
Idrus menyebut Presiden Ketujuh RI itu merupakan pemimpin dengan reputasi baik. Jokowi, katanya, juga memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Alasan kedua, Idrus tak mau statusnya sebagai tersangka korupsi menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Makanya, ia tak ingin mengganggu konsentrasi mantan gubernur DKI itu dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara dan pemerintahan.
’’Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini (menduduki jabatan menteri, red), itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima,” ungkap Idrus.
Alasan berikutnya, Idrus merasa sebagai warga negara yang taat aturan sehingga akan menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pengadilan. Keputusannya mundur juga agar bisa fokus dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
’’Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya, mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya,” tambahnya. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat