Sajabar

Dedi Mulyadi Nilai Dalil ‘Pamali’ Lebih Efektif Untuk Menjaga Lingkungan

×

Dedi Mulyadi Nilai Dalil ‘Pamali’ Lebih Efektif Untuk Menjaga Lingkungan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai dalil “pamali” untuk menjaga lingkungan lebih efektif dibandingkan dengan dalil aturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan sebagaimana dalam unggahan akun instagram pribadinya @dedimulyadi71, saat dirinya mengunjungi Situ Cisanti, di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

“Kecenderungan mistis sebenarnya jauh lebih efektif untuk dipatuhi dibandingkan dengan dalil aturan perundangan yang sering dilanggar,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram pribadinya, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga:  Truk Galian C Rusak Jalan Gereja, DPRD Sergai Minta Satpol PP Tindak Tegas

Baca Juga: Bikin Merinding! Tiga Gunung Keramat Di Jawa Barat Yang Terkenal Dengan Hal Mistis, Ada Kerajaan Gaibnya

Baca Juga: Vaksinasi di Purwakarta Terus Diperluas, Kali Ini Sasar Pengunjung Pusat Perbelanjaan

Dalam unggahan yang berbentuk video itu, Dedi Mulyadi juga menilai dari mata air sungai itu juga harus ditanami ikan-ikan sakral, yang nantinya akan menjadi penjaga dari lingkungan tersebut.

Baca Juga:  Tragis, Nelayan Pangandaran Tewas Tertusuk Moncong Ikan Caroang

Baca Juga: Nama-nama Skill Lolita Dalam Game HP Mobile Legends, Yuk Simak!

Baca Juga: Begini Cara Merawat Variasi Kap Mobil Seperti Air Flow Cap

“Apa itu ikan sakral? Diantaranya, ikan kancra, yang disakralkan tidak boleh diambil, dan nanti auranya akan keluar, orang tidak mau ngaheureuyan. Kalau tidak ada pamalinya susah,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Ahad 26 Maret 2023, Ini Kata BMKG

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi pun turut menyatakan masih adanya membuang sampah secara sembarangan di sumber Citarum ini.

Dedi Mulyadi menemukan beberapa sampah bekas yang diantara seperti botol plastik bekas, hingga menemukan bekas botol minuman keras. (*)

Tinggalkan Balasan