JABARNEWS | BANDUNG – Menanggapi soal maraknya kasus Minuman Keras (Miras) oplosan, Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan penanganannya harus melalui tindakan yang kongkrit dari pemerintah.
“Puncaknya barang kali adalah hari ini karena korbannya banyak, sebenarnya kasus miras ini sudah terjadi lama, kenapa tidak ada tindakan yang kongkrit sama juga dengan narkoba,” katanya saat ditemui di Atmospher Cafe, Kota Bandung, Selasa (10/04/2018).
Menurutnya, Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah harus melakukan langkah yang terintegrasi mulai dari dimensi, koordinasi, fasilitasi, konsultasi, monitoring, dan evaluasi dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Lanjutnya, sama halnya dengan narkoba, seharusnya miras ditindak dengan hukum yang serupa dengan status barang ilegal atau dilarang.
“Sampai saat ini di Pusat pun miras tidak dilarang, maka dari itu perlu ada sebuah singkronisasi,” terangnya.
Demiz memandang hal tersebut harus melewati sebuah kajian karena masing-masing daerah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang berbeda pula dalam mengatur soal miras. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat