Diduga Perbuatan Ayah Kandung, Pelajar SMA di Kota Banjar Hamil 6 Bulan

JABARNEWS | BANJAR – Seorang pria berinisial G dilaporkan ke Polres Banjar, Senin (1/3/2021), dengan tuduhan menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.

Pelaporan ke Polsek Banjar itu dilakukan oleh kakek korban, Undang. Sang kakek melaporkan perbuatan asusila ke Polres Banjar dengan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTP2A) Kota Banjar.

Menurut Undang, perbuatan bejat sang ayah mulai terbongkar saat korban mengalami sakit. Pihak keluarga lantas membawa korban yang berumur 19 tahun ke bidan dan puskesmas terdekat.

Baca Juga:  Meski Berstatus Tersangka Budi Masih Menjabat Walikota Tasik

Setelah dilakukan pemeriksaan, betapa terkejut pihak keluarga saat diberi tahu bahwa korban tengah dalam keadaan hamil, dengan usia kehamilan sudah enam bulan.

Dari pengakuan korban, terang dia, kehamilan itu ialah hasil perbuatan sang ayah. Meski begitu, pihak keluarga belum bisa memastikan waktu dan tempat tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh ayah korban. 

“Kalau waktunya, sesuai masa kehamilannya, sekitar enam bulan yang lalu. Untuk tempat kejadiannya, di rumah atau di mana, kami kurang tahu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, korban memiliki keterbelakangan mental, meski masih bisa berbicara normal dan bisa diajak berkomunikasi.

Baca Juga:  PT KCIC: Kami Minta Maaf Kepada Pertamina dan Masyarakat

Selain itu, ibu dan adik korban juga sama-sama memiliki keterbelakangan mental, sehingga kesulitan untuk diketahui secara persis kejadian yang menimpa korban.

Saat ini korban sudah dibawa di rumah saudaranya untuk mendapat perlindunga. Korban juga masih berstatus sebagai seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Banjar.

Divisi Hukum P2PTP2A Kota Banjar, Nova Chalimah Girsang menambahkan, pihaknya ikut mendampingi kasus tersebut untuk memberikan dukungan kepada pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, PLN UID Jabar Siagakan 3017 Petugas

Pendampingan tersebut, kata Chalimah, dilakukan karena selain terdapat dugaan tindak asusila berupa pencabulan terhadap perempuan, korban juga penyandang disabilitas atau memiliki keterbelakangan mental.

“Terkait kapan kejadiannya, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, korban sudah hamil enam bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Zulkarnaen menyatakan bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Banjar. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya, sekarang masih dalam proses penyelidikan. Pelaku juga sudah kami amankan,” kata Iptu Zulkarnaen. (Red)