JABARNEWS | KARIKATUR – Aktifis yang tergabung dalam Tranfarency Institute Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (19/7/2019).
Para aktifis mempertanyakan sikap DPRD Kota Tasikmalaya terhadap kepantasan Budi Budiman, yang masih menjabat walikota. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budi sebagai tersangka.
Dalam tanggapannya Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin. menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil sikap, atau tidak bisa mendesak walikota untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya hal tersebut sudah diatur oleh perundang-undangan dan aturan.
Agus mengatakan, secara hukum tersangka masih menjabat itu tidak masalah. Makanya itu kan dimasalahkan hanya etika. Tapi etika kita terbatas pada etika orang lain. Seperti kebebasan kita dibatasi kebebasan orang lain. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat