JABARNEWS | SUMEDANG – Turunnya pendapatan retribusi di Kabupaten Sumedang harus disikapi secara serius semua pihak. Pasalnya, tidak tanggung-tanggung pendapatan retribusi Kota Tahu ini merosot Rp 1,6 miliar.
Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Anggaran DPRD Sumedang, Atang Setiawan mengatakan, ada dua penyebab merosotnya pendapatan tersebut. Keduanya memiliki andil yang seimbang.
Dua penyebab tersebut adalah buruknya kinerja SKPD penghasil retribusi dan bocornya anggaran pendapatan. ’’Ada dua penyebab menurunnya retribusi tersebut, fifty-fifty keduanya, yaitu kinera yang buruk dari SKPD penghasil retribusi dan anggarannya atau uangnya hilang atau bocor, bisa saja,” kata Atang seperti dikutip ruber.id, Jumat (7/9).
Penurunan pendapatan retribusi ini, sudah diakui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam berbagai rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun 2018. Tim juga mengakui lemahnya pengelolaan retribusi sehingga target tidak tercapai.
Padahal, DPRD sudah menyepakati adanya kegiatan intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang juga telah menelan anggaran besar. Namun, sektor retribusi belum mampu naik, sementara sektor pajak diapresiasi dapat meningkat dalam beberapa kali pembahasan anggaran.
Meski demikian, adanya kenaikan pendapatan di sektor pajak tetap tidak bisa menutup defisit anggaran akhir tahun ini. Apalagi jika pendapatan sebesar Rp1.6 miliar ini diproyeksi hilang alias tidak tercapai.
Terhitung ada estimasi tambahan pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp8 miliar. Penambahan ini di antaranya didapat dari pajak parkir yang naik 60 persen, pajak PJU naik 9 persen, dan pajak hiburan naik 50 persen. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat