Maret, Jabar Alami Kenaikan Inflasi Tertinggi

JABARNEWS | BANDUNG – Sepanjang Maret 2018 Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan Jawa Barat mengalami kenaikan. Wilayah tersebut meliputi tujuh kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyebutkan IHK dari 130,41 di Februari 2018 menjadi 130,79 di Maret 2018. Dengan demikian, Jawa Barat mengalami inflasi sebesar 0,29 Persen. Inflasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi secara nasional, yakni pada Maret ini hanya mencapai 0,20 Persen.

Baca Juga:  Kepala DLHK Kota Bandung: Pengurangan Kantong Plastik Baru Di Toko Modern Dan Minimarket

Kepala BPS Jabar, Dody Herlando, mengatakan bahan makanan menjadi kelompok pengeluaran penyumbang laju inflasi terbesar yang mencapai 0,10 Persen. Inflasi pada bahan makanan dipicu kenaikan harga komoditas subkelompok daging sebesar 1,99 persen, ikan diawetkan 0,56 persen, sayuran 1,21 persen, kacang 0,03 persen, buah 0,28 persen, bumbu 9,39 persen, serta bahan makanan lainnya 1,25 persen.

Baca Juga:  Kebijakan Satu Peta, Percepat Pembangunan Nasional

Sementara subkelompok yang mengalami deflasi antara lain padi dan umbi sebesar 3,72 persen, ikan segar 1,02 persen, telur dan susu 0,14 persen, serta minyak dan lemak 0,04 persen.

“Adapun kelompok lain penyumbang inflasi yakni kelompok pengeluaran transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga dengan andil sebesar 0,06 Persen,” kata Dody, Senin (3/4/18).

Pada kedua kelompok pengeluaran tersebut komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya tarif sewa motor, bensin, solar, kendaraan rental, rekreasi, sepeda anak, kamera, serta biaya fotokopi.

Baca Juga:  Musyawarah Saka Kencana 2021, Upaya DPPKB Purwakarta Bangkitkan Kembali Remaja

BPS juga merilis kota di Jabar yang menjadi penyumbang inflasi serta deflasi. Kota Cirebon mengalami deflasi sebesar 0,29 persen. Sementara penyumbang inflasi terbesar yakni Bekasi sebesar 0,66 persen. Disusul Kota Bandung dan Bogor masing-masing sebesar 0,21 persen serta 0,20 Persen. (Dan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat